Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

UPTD Perlindungan Perempuan & Anak

 

Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

UPTD PPA Dinsos P3A Kabupaten Banyumas hadir sebagai pemberi layanan perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara Rahasia, Aman, dan Gratis.
📞 Pengaduan Masyarakat

Menerima laporan kekerasan baik yang dilaporkan oleh korban sendiri maupun oleh keluarga/masyarakat.

⚖️ Pendampingan Hukum

Pemberian bantuan hukum, informasi prosedur hukum, dan pendampingan selama proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.

🧠 Konseling Psikologis

Pemulihan trauma (trauma healing) oleh psikolog klinis bagi korban dan keluarga korban untuk memulihkan kondisi mental.

🏠 Rumah Aman (Shelter)

Penyediaan tempat perlindungan sementara bagi korban yang jiwanya terancam atau membutuhkan keamanan khusus.

🩹 Medis & Kesehatan

Fasilitasi rujukan medis untuk visum et repertum atau pengobatan akibat dampak kekerasan fisik.

🔄 Reintegrasi Sosial

Pendampingan saat korban kembali ke keluarga atau masyarakat agar dapat diterima dan hidup normal kembali.

🏢

Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP):

Masyarakat dapat melakukan pelaporan awal atau konsultasi kasus kekerasan di Gerai Dinsos P3A - Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas, Jl. Dr. Angka No. 45, Purwokerto.

🆘 HOTLINE LAYANAN PPA (24 JAM)

Segera Lapor! Call Center: 112 | WhatsApp: 0812-2974-4949

Statistik Pengunjung

0 Hari Ini
0 Minggu Ini
0 Bulan Ini
0 Tahun Ini
0 Total Pengunjung
Post Terpopuler:
PENDAFTARAN PELATIHAN DI BLK
32.339 Pembaca

Aksesibilitas