Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Kemandirian Perempuan di Kabupaten Banyumas
Melaksanakan perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi, serta perlindungan perempuan dari tindak kekerasan.
Fasilitasi pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas ekonomi bagi perempuan, khususnya bagi perempuan kepala keluarga (PEKKA).
Pelayanan mediasi, pendampingan hukum, dan fasilitasi pemulihan bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau diskriminasi.
Koordinasi perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender melalui integrasi perspektif gender di berbagai sektor pemerintahan.
Sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam lembaga pengambilan keputusan dan partisipasi politik di daerah.