Layanan Pemberdayaan Sosial (Dayasos)

Layanan Pemberdayaan Sosial

 

Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) - Kabupaten Banyumas

📢
Peralihan DTKS ke DTSEN 2026

Sesuai kebijakan nasional terbaru, seluruh basis data penerima bantuan sosial kini terpusat pada DTSEN. Data ini menjadi satu-satunya acuan resmi untuk program PKH, Sembako (BPNT), KIS-PBI, dan bantuan sosial lainnya di wilayah Kabupaten Banyumas.

📋 PENDAFTARAN & PEMUTAKHIRAN DATA (DTSEN)

Layanan ini diperuntukkan bagi penduduk Kabupaten Banyumas yang masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu namun belum terdaftar, atau ingin melakukan perbaikan data (pindah alamat, meninggal dunia, atau perubahan status ekonomi).

Syarat & Dokumen Wajib:
  • Fotokopi KTP-el (Seluruh anggota keluarga yang sudah wajib KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru (Baru/Barcode).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) asli dari Desa/Kelurahan setempat.
  • Foto Kondisi Rumah (Tampak depan keseluruhan, ruang tamu, dan dapur).
  • Titik Koordinat Lokasi (Dapat dibantu oleh petugas/operator lapangan).
Tempat & Jalur Pengajuan:
1
Kantor Desa / Kelurahan

Melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan. Serahkan berkas ke Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di Desa/Kelurahan masing-masing.

2
Mall Pelayanan Publik (MPP)

Kunjungi Gerai Dinsos P3A di MPP Banyumas (Jl. Dr. Angka No. 45, Purwokerto). Cocok untuk konsultasi data cepat, cek status kepesertaan bansos, dan validasi berkas mendesak.

🏥 REKOMENDASI JAMINAN KESEHATAN (KIS-PBI)

Layanan fasilitasi iuran JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemerintah bagi warga kurang mampu yang sedang sakit atau membutuhkan pengobatan rutin.

Syarat Pengajuan:
  • Terdaftar dalam DTSEN (Cek status di Desa/MPP).
  • Fotokopi KK dan KTP.
  • Surat Keterangan Rawat Inap atau rujukan dari Puskesmas/RS (Jika kondisi darurat).
  • Bagi yang belum terdaftar DTSEN, wajib melampirkan SKTM dari Desa/Kelurahan.

🕒 Waktu Pelayanan MPP: Senin-Kamis (08.00-15.00 WIB) | Jumat (08.00-14.00 WIB)
📍 LOKASI MPP: Jl. Dr. Angka No. 45, Karangkobar, Purwokerto Lor.

Aksesibilitas