Pengetahuan Layanan yang Ramah Kelompok Marginal / Rentan
Pelayanan publik adalah hak bagi semua orang dari kalangan manapun. Termasuk anggota masyarakat tertentu seperti kelompok rentan. Mereka itu adalah penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, anak- anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Akses layanan kepada mereka harus dipermudah. Caranya yakni dengan menyediakan sarana dan fasilitas khusus untuk mereka. Selain sarana dan fasilitas khusus, pelayanan bagi kelompok rentan juga diberikan dengan perlakuan khusus seperti difungsikannya loket pelayanan prioritas bagi pengguna berkebutuhan khusus.

Pintu Masuk Mudah di Akses

Toilet Disabilitas

Loket Prioritas

Parkir Prioritas Dekat Pintu Masuk

Alat Bantu Tuna Netra

Kursi Tunggu Prioritas

Petugas Pemandu

Area Bermain

Ruang Laktasi


Ruang Tunggu

