Peningkatan Kapasitas bagi Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA)
Banyumas, 10 Juli 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bagi Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang berlangsung selama 4 di Aula DinsosP3A pada 6, 8, 13, dan 15 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para anggota Satgas RPPA dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Banyumas. Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan.
Setiap harinya kegiatan diikuti oleh perwakilan dari dua kecamatan yang masing-masing 10-25 orang serta melibatkan Forum Anak Banyumas. Pola ini diterapkan agar materi dapat tersampaikan secara lebih efektif dan interaktif, sekaligus mendorong partisipasi aktif anak sebagai agen pelopor dan pelapor dalam upaya perlindungan anak.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi dari narasumber yang kompeten di bidang perlindungan perempuan dan anak, dilanjutkan dengan sesi diskusi, studi kasus, serta praktik penanganan yang relevan dengan kondisi di lapangan. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, yang juga menjadi ajang koordinasi lintas wilayah dalam memperkuat jejaring perlindungan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Satgas RPPA di Kabupaten Banyumas semakin siap dan sigap dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di seluruh wilayah Banyumas.
Popular
Informasi
Statistik Pengunjung
PENDAFTARAN PELATIHAN DI BLK