Pemulihan Keberfungsian Sosial dan Penjaminan Hak Perlindungan Anak
Masyarakat dapat mengajukan permohonan Rehabsos atau laporan Perlindungan Anak melalui Gerai Dinsos P3A di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas atau langsung ke Kantor Dinas pada jam kerja.
Lapor Kekerasan/Masalah Sosial: 112 atau WhatsApp: 0812-2974-4949